Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

Hiasan Mushaf

Hiasan Mushaf merupakan salah satu karya kaligrafi yang mencerminkan tampilan awal Mushaf Al-Quran khususnya surah Al Fatihah dan Surah Al-Baqarah ayat 1-5 tampilan awal Al-quran ini dihiasi dengan iluminasi/ornamen-ornmen yang menarik. Hiasan mushaf ini sendiri merupakan salah satu golongan kaligrafi / Khat Al-Quran yang dilombakan pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) cabang Musabaqah Khattil Quran (MKQ) Selain Hiasan mushaf golongan lain yang dilombakan yaitu Dekorasi, Naskah (Penulisan buku) dan terakhir Kaligrafi Kontemporer (masih menjadi perdebatan karena unsur seni dan estetikanya lebih dominan dibanding Kaidah Khatnya sehingga belum resmi sebagai lomba ditingkat Nasional dan masih bersifat Exebisi. Sementara dibeberapa daerah dan provinsi di Indonesia sudah lebih dahulu memasukkan lomba ini di MTQ   dan telah menjadi cabang resmi. Dalam iven MTQ dari tahun ke tahun sejak dilombakan Pertama kali pada MTQ Nasioanl XV di Bandar Lampung tahun 1988 Kaligrafi Hiasan Mushaf

PEDOMAN MTQ TK PROVINSI SULTRA DI BAU BAU TAHUN 2016

  PEDOMAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN (MTQ) TINGKAT PROVINSI SULAWESI TENGGARA XXVITAHUN 2016 DIKOTA BAUBAU SULAWESI TENGGARA 1.        DASAR. a.          Keputusan Menteri Agama RI Nomor 240 Tahun 1989 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an; b.          Pedoman Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) LPTQ Nasional Tahun 2010; c.          Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 534 Tahun 2014 tanggal 3 Oktober 2014 tentang Penetapan Kota Baubau sebagai Tempat Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat ProvinsiSulawesi Tenggara XXVITahun2016; d.          Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 451.13 / 754 tanggal 16 Februari 2016 tentang Penetapan Jadwal MTQ Provinsi Sulawesi TenggaraXXVI-2016; e.          Surat lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional Nomor ST/01/XII/2015 tanggal 18Desember 2015 tentang Ketentuan Pokok MTQ Nasional XXVI Tahun 2016 2.        PENGERTIAN. P